Pengetian pendidikan
Pengertian
Pendidikan adalah
sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. Pengertian Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis
untuk mencapai taraf hidup atau untuk kemajuan lebih baik. Secara
sederhana, Pengertian pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik
untuk dapat mengerti, paham, dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.
pengertian
pendidikan – Secara Etimologi atau asal-usul, kata pendidikan dalam bahasa
inggris disebut dengan education, dalam bahasa latin pendidikan disebut
dengan educatum yang tersusun dari dua kata yaitu E dan Duco dimana
kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit
banyak, sedangkan Duco berarti erkembangan atau sedang berkembang. Jadi,
Secara Etimologi pengertian pendidikan adalah proses mengembangkan
kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu. Sedangkan menurut Kamus
Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan.
Lalu apa pengertian dari pendidikan yang selama ini
dijalani manusia. Menurut KBBI kata pendidikan datang dari kata “didik” dengan
memperoleh imbuhan “pe” serta akhiran “an”, yang artinya langkah, sistem atau
perbuatan mendidik.
Kata pendidikan secara bahasa datang dari kata
“pedagogi” yaitu “paid” yang artinya anak serta “agogos” yang artinya menuntun,
jadi pedagogi yaitu pengetahuan dalam menuntun anak. Sedang secara istilah
pengertian pendidikan adalah satu sistem pengubahan sikap serta perilaku
seorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta didik lewat
usaha pengajaran serta kursus.
pengertian pendidikan, Pendidikan dapat diperoleh baik
secara formal dan non formal. Pendidikan secara formal diperoleh
dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan, terstruktur oleh suatu
insititusi, departemen atau kementtrian suatu negara seperti di sekolah
pendidikan memerlukan sebuah kurikulum untuk melaksanakan perencanaan
penganjaran. Sedangkan pendidikan non formal adalah pengetahuan yang diperoleh
dari kehidupan sehari-hari dari berbagai pengalaman baik yang dialami atau
dipelajari dari orang lain.
Pengertian Pendidikan Menurut Para
Ahli
Pengetian pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak
Pendidikan Nasional Indonesia): Menurut Ki Hajar Dewantara bahwa pengertian pendidikan
adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya,
pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu,
agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai
keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut Ahmad D. Marimba: Pengertian pendidikan menurut Ahmad
D. Marimba adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat
perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang
utama.
Martinus Jan Langeveld: Pengertian pendidikan menurut
Martinus Jan Langeveld bahwa pengertian pendidikan adalah upaya menolong anak
untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung
jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing
manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.
Gunning dan Kohnstamm: Pengertian pendidikan menurut
Gunning dan Kohnstamm adalah proses pembentukan hati nurani. Sebuah pembentukan
dan penentuan diri secara etis yang sesuai dengan hati nurani.
Stella Van Petten Henderson: Menurut Stella Van Petten Henderson
bahwa pendidikan adalah kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan
sosial.
Carter. V.Good: Pengertian pendidikan menurut Carter V. Good bahwa
pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan
perilaku bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu
lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau sekolah, sehingga dapat
mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
Pengetian pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Pengertian pendidikan berdasarkan UU
No.20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengetian pendidikan Menurut Kamus Besar Bhs Indonesia
(KBBI) : Pendidikan
yakni satu sistem evaluasi untuk tiap-tiap individu untuk meraih pengetahuan
serta pemahaman yang lebih tinggi tentang object spesifik serta khusus.
Pengetahuan yang didapat secara resmi itu menyebabkan pada tiap-tiap individu
yakni mempunyai pola fikir, tingkah laku serta akhlak yang sesuai dengan
pendidikan yang diperolehnya.
Prof. Herman H. Horn Beliau memiliki pendapat kalau
pendidikan yaitu satu sistem dari penyesuaian lebih tinggi untuk makhluk yang
sudah berkembang secara fisik serta mental yang bebas dan sadar pada Tuhan
seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional serta
tekad dari manusia.
Pengetian pendidikan menurut Driyarkara Pendidikan disimpulkan sebagai satu
usaha dalam memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke skala
yang insani.
Tujuan Pendidikan
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan
pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan mengembangkan manusia yang
seutuhnya yaitu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan bangsa.
Berdasarkan MPRS No. 2 Tahun 1960 bahwa tujuan pendidikan adalah
membentuk pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki
oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi
Amandemen) 1) Pasal 31,
ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
2) Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Menurut Unesco Dalam upaya meningkatkan
kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu
pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural
Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang
maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning
to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan
tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar